Mensyukuri Rahmat Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas anugerah kemerdekaan bagi bangsa dan negara Republik Indonesia, maka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa secara menyeluruh, bertahap dan berkesinambungan adalah suatu kewajiban dalam mengisi kemerdekaan.
Bahwa tatanan kehidupan dan masa depan Indonesia yang cerdas, makmur dan berkeadilan ditentukan oleh kemampuan bangsa dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, ketinggian komitmen akan kaidah moral dan budi pekerti, serta kemampuan membangun kehidupan sosial sebagai pengamalan nilai- nilai luhur Pancasila atas dasar kecintaan terhadap tanah air.
Hal ini akan dapat dicapai dengan lebih cepat apabila kehendak untuk mencerdaskan kehidupan bangsa diwujudkan antara lain dengan meningkatkan pendidikan nasional dalam arti yang luas dalam mempersiapkan ketersediaan Sumber Daya Manusia Indonesia dengan jumlah yang cukup dan memiliki kemmpuan profesional yang handal yaitu yang menguasai kemajuan ilmu dan teknologi yang dilandasi keimanan dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, serta mandiri.
Untuk tersedianya Sumber Daya Manusia antara lain di bidang kesehatan dengan jumlah dan kemampuan profesional yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan kesehatan, perlu diselenggarakan program pendidikan tenaga kesehatan sampai ke jenjang Perguruan Tinggi.
Perguruan Tinggi merupakan pusat penyelenggaraan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni serta merupakan suatu masyarakat ilmiah yang penuh cita-cita luhur guna mencerdaskan kehidupan bangsa dalam rangka mencapai tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Yayasan Teungku Fakinah Banda Aceh, sebagai salah satu Lembaga Organisasi Masyarakat berbadan hukum yang menyelenggarakan kegiatan pembangunan dibidang kesehatan maka melalui salah satu badan usaha dibawahnya yaitu Akademi Keperawatan Teungku Fakinah Banda Aceh, bertekad untuk turut mengsukseskan program pembangunan kesehatan melalui penyediaan tenaga kesehatan yang profesional, berkompetensi tinggi serta mampu bersaing secara global.
Dalam rangka ikut berperan serta dalam proses mencerdaskan bangsa dengan menyediakan tenaga kesehatan profesional dengan kompetensi yang tinggi, sebagai jati diri Akademi Keperawatan Teungku Fakinah dijiwai semangat kebersamaan dalam melibatkan berbagai pihak untuk bekerjasama dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi khususya bidang kesehatan, berdasarkan keluhuran martabat manusia dan nilai-nilai kebenaran.
Lulusan yang hendak dicapai Akademi Keperawatan Teungku Fakinah adalah menghasilkan lulusan yang mandiri, memiliki integritas dan bermutu meliputi learning to know, learning to be, learning to do, learning to live together
Atas dasar semangat dimaksud, Akademi Keperawatan Teungku Fakinah menyelenggarakan pendidikan tinggi dengan mewujudkan memelihara kesatuan tiga aspek pendidikan, yaitu Aspek Afektif, Aspek Kognitif, dan Aspek Psikomotorik. Di dalam Akademi Keperawatan Teungku Fakinah Banda Aceh menjalankan pendidikan dan pembelajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh etika akademik. Dengan demikian sebagai komunitas akademik dan sekaligus komunitas etik, Akademi Keperawatan Teungku Fakinah Banda Aceh harus dilandasi kebebasan akademik dan otonomi keilmuan. Dalam rangka mewujudkan pemikiran tersebut di atas, maka perlu memiliki Statuta yang digunakan sebagai pedoman dasar dalam menyelenggarakan Tri Darma Perguruan Tinggi, maka pada tanggal 10 Maret 2016 Yayasan Teungku Fakinah mengesahkan Peraturan Yayasan Tentang Statuta Akademi Keperawatan Teungku Fakinah Banda Aceh.
